LEGALITAS PONDOK
PENYERAHAN SK DAN PIAGAM IJOP OLEH KEPALA KEMENAG KABUPATEN Pondok Pesantren Al Amaanah selalu mengamalkan nilai Islam rahmatan lil’alamin dan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika. Bahkan, Ponpes Al Amaanah juga menyelenggaraka fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.Setelah melalui perjalanan yang sudah… Selengkapnya »LEGALITAS PONDOK